Bendino Cafe
Reformasi Perjudian · 2 mnt baca

Inisiatif Baru: Rencana Pengawasan Sentralisasi Perjudian di Kongo

Kongo perkenalkan platform pengawasan perjudian untuk optimalkan pendapatan dan mengurangi risiko finansial.

Inisiatif Baru: Rencana Pengawasan Sentralisasi Perjudian di Kongo

Demokratik Republik Kongo (DRC) mengambil langkah penting dalam menata kembali industri perjudiannya yang berkembang pesat. Dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi, pemerintah tengah merancang platform pemantauan perjudian yang lebih terpusat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara pendapatan dari sektor perjudian dan pajak yang diterima negara.

Menurut laporan dari Radio Okapi, Didier Bobwa, kepala divisi sistem informasi dan pemantauan kegiatan permainan di Kementerian Keuangan, mengungkapkan rencana ini dalam sebuah konferensi pers di Kinshasa pada 30 Mei. Diperkirakan, operator perjudian daring di negara tersebut menghasilkan hampir $1,7 miliar dalam pendapatan tahunan, tetapi pajak yang dikumpulkan hanya sekitar $1 juta. Ini menunjukkan adanya celah besar yang harus ditutup untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Transformasi Hukum untuk Pengawasan yang Lebih Efektif

Pemerintah DRC juga tengah menyusun kerangka hukum baru yang bertujuan untuk memodernisasi regulasi perjudian dan memperketat mekanisme pengawasan fiskal. Pembaruan ini dipicu oleh kebutuhan untuk menyelaraskan pasar perjudian DRC dengan kewajiban anti-pencucian uang yang lebih luas. Tekanan internasional dari Financial Action Task Force (FATF) yang memasukkan DRC dalam daftar abu-abu, memaksa negara ini untuk mengembangkan sistem yang lebih kuat dalam mencegah aliran keuangan ilegal.

Berbagai pihak telah memperingatkan bahwa tanpa adanya regulator tunggal dan sistem pemantauan yang kredibel, pendapatan fiskal penting dapat kembali terlewat. Namun, upaya pemerintah ini mendapat sambutan positif dari pemangku kepentingan industri, termasuk PixLab RDC, yang melihatnya sebagai langkah menuju pengawasan yang lebih baik.

Share: 𝕏 FB in

Read Next