Bendino Cafe
Regulasi Perjudian · 2 mnt baca

Denda €886.000 untuk 711 B.V. oleh KSA Akibat Kelalaian dalam Pemantauan Pemain

KSA Belanda denda 711 B.V. €886.000 atas kelalaian dalam memantau kebiasaan berjudi pemain.

Denda €886.000 untuk 711 B.V. oleh KSA Akibat Kelalaian dalam Pemantauan Pemain

Badan pengawas perjudian di Belanda, Kansspelautoriteit (KSA), memutuskan untuk menjatuhkan sanksi sebesar €886.000 terhadap perusahaan judi daring 711 B.V. setelah terungkap pelanggaran terkait kewajiban melindungi pemain mereka. Langkah ini ditempuh usai KSA menyelidiki cara 711 B.V. menangani pemain yang kerap menunjukkan tanda-tanda kebiasaan berjudi berisiko tinggi.

Penyelidikan KSA, yang berlangsung dari Februari 2022 hingga Juni 2024, memusatkan perhatian pada bagaimana 711 B.V. mengelola kesejahteraan pelanggannya. Penekanan diberikan pada identifikasi dan penanganan pola perjudian yang merugikan. Sepuluh profil pemain diperiksa berdasarkan tanda-tanda peringatan, termasuk kerugian finansial yang signifikan, frekuensi taruhan yang tidak biasa dalam jangka pendek, dan perilaku bermain larut malam. Semua temuan menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan.

KSA menyimpulkan bahwa 711 B.V. gagal menganalisis perilaku perjudian secara tepat, mengakibatkan absennya intervensi yang seharusnya menghentikan kebiasaan merugikan pemain, mengakibatkan kerugian finansial besar. KSA menekankan bahwa operator yang memegang lisensi wajib proaktif dalam mengenali serta merespon indikasi bahaya berkaitan dengan perjudian. Ini mencakup pengawasan perilaku, penggunaan intervensi yang tepat sasaran, dan bila diperlukan, pembatasan atau pengecualian akun pemain.

Pada pekan yang sama, KSA juga menyoroti pelanggaran oleh TOTO Online yang mempromosikan produk melalui sosialisasi dengan delapan klub sepak bola profesional, yang berlawanan dengan larangan peran model. Klub-klub tersebut memasang promosi di media sosial yang menawarkan kaos klub bertanda tangan pemain bagi yang memasang taruhan minimal lima euro di TOTO Online.

Share: 𝕏 FB in

Read Next