Belakangan ini, Selandia Baru mendapatkan sorotan dalam dunia perjudian global. Negara ini memilih untuk menerapkan pasar iGaming yang diatur dengan matang pada tahun 2027, memperlihatkan strategi lebih bijaksana dibandingkan banyak negara lain. Meski ada yang berkeinginan agar peluncuran lebih cepat, Selandia Baru mengutamakan perlindungan konsumen dan pengurangan risiko sebagai fokus utamanya.
Dengan disahkannya Undang-Undang Perjudian Daring di tahun 2026, Selandia Baru akhirnya memiliki kerangka hukum untuk mengelola perjudian kasino daring. Meski demikian, pasar ini baru akan sepenuhnya dibuka pada tahun 2027. Awalnya dijadwalkan pada pertengahan tahun ini, namun ketidakpastian dalam undang-undang yang muncul pada pertengahan tahun lalu memicu penundaan. Banyak pihak meyakini bahwa Selandia Baru berfokus pada pengawasan ketat dan memastikan keamanan masyarakat serta konsumen.
Pembaruan terbesar dari regulasi ini adalah hanya mengizinkan operator berlisensi yang dapat menawarkan layanan kasino daring kepada penduduk. Kebijakan ini dikenal ketat dengan pembatasan, hanya tersedia 15 lisensi, dan tiap operator tidak boleh memiliki lebih dari tiga lisensi. Setiap lisensi juga dibatasi pada satu merek atau platform saja. Monopoli taruhan balap dan olahraga tetap berada di tangan TAB New Zealand.
“Penundaan ini adalah langkah yang disengaja, memberi perhatian pada transisi yang teratur dan infrastruktur regulasi yang kuat ketimbang cepat-cepat memasuki pasar,” ujar True.
Daripada terburu-buru membuka pasar, Selandia Baru lebih menekankan pada kepastian regulasi sebelum meluncurkan lisensi.